Bismillahirrahmanirrahim...
Alhamdulillahirobbil'alamin...begitu banyak limpahan karunia yang Alloh curahkan untuk hamba-hambaNya, tiada kata lelah jika semua lillah (karena Alloh) dalam menjalani kehidupan ini.
Setiap hari yang dilalui merupakan tanda kasih-Nya. Selalu ada ibroh
(hikmah) di balik segala sesuatu, baik itu berupa ujian maupun
peringatan.
Menjadi seorang wanita bagiku adalah fitrah yang tidak bisa diganggu
gugat kepada Sang Pemilik jiwa ini, karena sejatinya semua itu mengikuti
jalur yang telah ditetapkanNya, manusia telah dibekali 'navigator'
ter-valid yang pernah ada di muka bumi, itulah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Menjalani kehidupan sebagai seorang wanita bukanlah perkara yang
mudah. Namun fitrah ini begitu indah dilalui, jika sejalur dengan
perintahNya.
Entah mengapa hal yang dirasa telah dilakukan, masih saja seringkali
terganggu. Hijab yang dipakai untuk menjagaku dari yang bukan halal
bagiku masih saja dianggap sebagai secarik kain tanpa makna. Pandangan
merupakan anak panah Iblis! Peringatan berupa pernyataan yang sederhana
namun terbukti kebenarannya.
Pandangan yang tertuju pada diri ini membuat ketidaknyamanan yang
sangat, sehingga timbullah ingatan mengenai sindiran Alloh yang tersirat
dalam hati 'huwa min indi anfusikum' (itu kesalahan dari dirimu sendiri).
Apakah ini merupakan kesalahan dari diriku? Apakah diri ini belum
cukup/jauh dari kata 'cukup' untuk menjaga diri dari pandangan yang
bukan mahramku? Dan perasaan bersalah selalu muncul jika teringat
laki-laki yang halal bagiku kelak akan marah dan jengkel tentunya ketika
pasangannya dipandangi dengan pandangan seperti itu.
Apakah mereka tidak ingat dengan kalimat yang tertuang pada surat cinta yang Dia turunkan?
"Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui,
apa yang mereka perbuat'." (QS. An-Nuur [24] : 30)
Tidak sadarkah mereka? Bahwa mereka telah merampas hak-hak orang
lain, hak yang bukan miliknya? Hak yang seharusnya hanya diberikan
kepada seseorang yang memang halal bagi mahromnya?
Diri ini pun berusaha untuk selalu menjaga pandangan dari bukan
haknya, meski untuk berdialog ataupun dalam majelis ilmu, pandangan ini
tertuju pada pembicara yang bukan mahrom, tapi Insya Alloh itu dilakukan
untuk kepentingan mencari ilmu.
Tidakkah mereka mengerti bahwa memandangi seorang yang bukan
mahromnya tanpa ada alasan yang syar'i merupakan salah satu dosa? Dan
dosa tanpa adanya taubat semasa hidup di Dunia akan menjadi tabungan api
Neraka di Akhirat nanti.
Diri ini hanya makhluk yang dhoif, yang ingin dihargai sejalur dengan
fitrahnya, bukan dinilai sebagai wanita yang dapat disamakan dengan
wanita lain yang menganggap wajar pandangan laki-laki bukan mahrom atas
dirinya.
Simpanlah pandangan itu bagi mahrommu kelak sehingga pandangan itu
bukan lagi sebagai anak panah Iblis, namun pandangan kasih berbuah
pahala, menjadi titian yang dapat menghantarkan pada Surga yang kekal.
Bukankah lebih terasa indah ketika pandangan itu dijaga sampai
waktunya tiba? Sampai seseorang yang tertulis di lauhl mahfudz itulah
yang akan kita pandangi setiap harinya dengan penuh rasa kasih?
Hargailah kami sebagai wanita yang berusaha untuk selalu istiqomah di
jalanNya, hanya itu yang kami perlukan. Semoga pemahaman terlahir
dariNya melalui tulisan ini. Jazakumulloh khoiron katsir.
Wallohu A'lam Bisshowab.
(http://www.eramuslim.com/oase-iman/nurul-al-akhfiya-catatan-hati-seorang-muslimah.htm)
Catatan Hati Seorang Muslimah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: