Membaca surah Al-Kahfi

Pertanyaan:
Apakah membaca surah al kahfi di malam jumat harus diselesaikan semuanya? dan apakah boleh membaca setengah di malamnya dan setengah di siang harinya?
Jawab:
Para ulama menyebutkan bahwa membaca surah alkahfi pada hari/malam jum’at adalah sunnah (bukan wajib), sehingga seorang yang tidak membacanya atau membaca sebagiannya tidaklah mendapatkan dosa dengannya, bahkan seorang yang membacanya (tidak selesai) tetap akan mendapatkan keutamaan umum bagi seorang yang membaca Al Qur_an.
Adapun tentang waktu membaca surah al kahfi pada hari jum’at, maka terdapat riwayat tentang membacanya di hari jum’at dan juga dimalam jum’at.

Dari Abu Said Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi dimalam jum’at, maka ia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan antara baitul ‘atiq (mekkah)” HR. Ad Darimi (3407) dan dishahihkan oleh syeikh Al Albani dlm Shahihul Jami’ (6471)
Dan juga disebutkan dalam sebuah hadits: “Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi pada hari jum’at maka ia akan diterangi dengan cahaya antara dua jum’at” HR. Al Hakim (2/399), Al Baihaqi (3/249) dan dishahihkan oleh syeikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ (6470).

Dengan adanya hadits-hadits yang semisal ini maka menunjukkan waktu membaca surah al kahfi tsb bisa dilakukan dimalam jum’at atau dihari jum’at, serta boleh juga seseorang membaca dimalam jum’at dan menyelesaikannya di hari jum’at berdasarkan keterangan yang bisa diambil dari hadits tsb.

Wallohu a’lam.

Dijawab oleh:
Ustadz Abu Muhammad Fauzan

0 komentar: